Jumat, 12 November 2010

Makalah Tentang Limbah

DISUSUN OLEH:
Pristiyana Yopi Irawati
Dari kelas X-c

SMA NEGERI 3 BONTANG
TAHUN AJARAN 2009/2010





KATA PENGANTAR

Alhamdulillah dan puji syukur kehadirat Allah SWT kami ucapkan atas terselesainya Tugas Biologi yang diberikan Bu Tumini dengan membuat makalah yang berisikan tentang Limbah ini. Tanpa ridlha dan kasih sayang serta petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat dirampungkan.
Makalah ini disusun sebagai pengganti dan penambah nilai bologi saya yang kurang mencapai SKM. Besar harapan saya makalah ini dapat menambah Ilmu Pengetahuan kita. Saya juga berharap dalam pembuatan makalah ini dapat digunakan oleh semua kalangan dan dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.
Akhirnya, sesuai pepatah “Tiada Gading Yang Tak Retak” saya mengharapkan saran dan kritik demi perbaikan makalah ini, khususnya dari teman, Bapak/Ibu guru Biologi. Karena makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Kebenaran dan kesempurnaan hanya Allah lah yang Punya dan Maha Kuasa. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak lain yang sudah membantu merampungkan makalah ini.


Bontang, 25 Mei 2010



Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Latar belakang disusunnya makalah tentang limbah ini agar
o Kegiatan Penanaman Modal dewasa ini semakin banyak dibicarakan untuk kelangsungan Pembangunan Nasional.
o Pada peningkatan terhadap perkembangan industri dapat berdampak (-) terhadap LH,
o Sudah terlalu banyak kasus penc / kerusakan yg terjadi, dimana seringkali kegiatan usaha industri, perdangan, peternakan, pertanian, dll , nyaris selalu dituduh sbg pemicu masalah pencemaran lingkungan,
o Pengusaha industri cenderung menganggap lingk adalah milik bersama ( common property), shg pencemaran / kerusakan lingk dianggap sbg
o faktor aksternal diluar komponen biaya prouksi .
o Aktivitas pembangunan merupakan suatu proses intervensi thd LH, bila tidak dikendalikan, lingk yg tidak sehat sbg akibat yang bakal dirasakan.
o Kualitas lingk yg menurun terjadi krn air sungai dan laut yg tercemar oleh limbah, udara oleh polutan seperti karbon dioksida, tanah oleh barang anorganis yg sulit hancur maupun oleh bahan kimia sep. pestisida. Ini semua menurunkan kesehatan manusia di lingk tsb.
o Munculnya industri-2 di kawasan sepanjang sungai dan pelabuhan, log pond dan sarana transportasi; menyebabkan tekanan thd sungai semakin berat baik kelestarian fungsi sungai maupun pencemaran sungai yg dari hulunya sudah tercemar oleh limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dan Tujuan dari makalah ini adalah:
o Pemerintah telah mengeluarkan PP No. 82 Tahun 2001 Ttg Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air , dalam PP tsb Pemerintah melakukan pengendalian pengelolaan air dan pengendalian pencemaran air.
o Untuk pelaksanaan pengendalian pencemaran air Pemerintah menetapkan daya tampung beban penc, persyaratan pembuangan air limbah. Selain itu juga melakukan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemaran, memantau kualitas air & sumber pencemar .
o Meningkatnya keg dapat mendorong peningkatan penggunaan B-3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Selama tiga dekade terakhir, penggunaan dan jumlah B-3 semakin meningkat.
o Agar B-3 tidak mencemari LH maka diperlukan peningkatan upaya pengelolaannya dengan lebih baik dan terpadu.
o Tuntutan dan kebutuhan rakyat di daerah akan LH yg baik akan tergilas oleh kepentingan para pemodal besar untuk mengekploitasi alam dengan cara-2 yg dapat mengganggu keseimbangan ekologi . Dalam tahun-tahun belakangan ini telah muncul berbagai konflik tersebar secara merata diberbagai wilayah nusantara
o Kekuasaan politik belum memiliki arti nyata agar mampu memanfaatkan potensi sumber daya alamnya melalui sebuah proses pembangunan yang berkelanjutan.
o Olkartu ketaatan thd ketentuan UU maupun persyratan perizinan seperti AMDAL/RKL-RPL, UKL/UPL, Izin limbah cair, Izin Land Aplikasi, izin TPS LB-3 yang berkaitan dengan masalah lingk harus dilakukan secara sukarela oleh para penanggung jawab .
o Kenyataannya masih banyak yang belum diaati/atau dilanggar , untuk itu perlu adanya dorongan melalui program penaatan, pemeriksaan dan ada kalanya harus dilakukan dengan upaya paksa dalam bentuk program penegakan hukum/yustisi.
o Pemeriksaan/inspeksi merupakan salah satu kegiatan pengawasan agar pengusaha mentaati semua ketentuan yang berlaku ( air, udara, tanah, kebisingan, B-3).


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Limbah
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

2.2 Pengolahan Limbah
Beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
1. pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2. pengolahan menurut karakteristik limbah

Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.
1. Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.
2. Jamban yang layak harus memiliki akses air besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.
3. Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.
4. Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
5. Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.

2.3 Karakteristik Limbah
1. Berukuran mikro
2. Dinamis
3. Berdampak luas (penyebarannya)
4. Berdampak jangka panjang (antar generasi)

2.4 Limbah Industri
Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian
1. Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik, dan bahan buangan anorganik.
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat, konsentrasinya, dan jumlahnya secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan

2.5 Limbah Beracun
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

2.6 Macam Limbah Beracun
• Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
• Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
• Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
• Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
• Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
• Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
2.7 Limbah
Pada setiap tahap dari siklus bahan bakar nuklir menghasilkan limbah nuklir, baik dari pertambangan dan pengayaan uranium, ke pengoperasian reaktor hingga ke tahap pemrosesan kembali bahan bakar nuklir yang telah terpakai. Limbah nuklir ini akan tetap berbahaya selama ratusan tahun, sebagai warisan beracun untuk generasi mendatang.
Penonaktifan fasilitas nuklir juga akan menghasilkan sejumlah besar limbah radioaktif. Kebanyakan situs-situs nuklir dunia membutuhkan pengawasan dan perlindungan berabad-abad setelah penutupan fasilitas-fasilitas tersebut.

Volume global dari bahan baku yang terpakai adalah 220.000 ton selama tahun 2000, dan masih terus bertambah hingga kira-kira 10.000 per tahun. Meskipun mampu menarik investasi bernilai milyaran dollar untuk berbagai pilihan pembuangan limbah, tetapi industri nuklir dan pemerintah telah gagal memberikan solusi yang paling memungkinkan dan berkelanjutan.

Sebagian besar dari proposal yang ada saat ini, terkait dengan limbah nuklir radioaktif tinggi, mengusulkan limbah-limbah tersebut dikubur di dalam tanah dimana situs-situs nuklir berada. Namun pilihan tersebut belum dapat memberi jawaban, apakah kotak penyimpanan, persediaan itu sendiri, atau bebatuan di sekelilingnya mampu memberikan perlindungan yang cukup dan dapat menghentikan radiasi radioaktif dalam jangka wantu yang panjang yang belum dapat diprediksi.

Sebagai contoh adalah rencana industri yang telah diberitakan luas sebagai rencana yang gagal bagi tempat pembuangan limbah nuklir. Lokasi yang diusulkan di Yucca Mountain Nevada, Amerika Serikat. Setelah hampir 20 tahun, melibatkan banyak penelitian dan investasi milyaran dolar, tak satu gram pun dari bahan baku yang telah terpakai, yang saat ini telah dikirim ke situs tersebut dari reaktor-reaktor nuklir di seluruh penjuru Amerika Serikat. Terdapat ketidakpastian pada kecocokan geologis setempat bagi pembuangan limbah di situs yang tersisa, investigasi yang masih berlangsung menunjukan adanya manipulasi data ilmiah dan ancaman tindkan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

Sebagai tambahan dalam masalah pembuangan limbah tingkat tinggi, terdapat sejumlah contoh dari tempat-tempat pembuangan yang telah ada, yang berisikan limbah tingkat rendah, yang telah mengalami kebocorkan bahan radioaktif ke lingkungan. Drigg di Inggris dan CSM di Le Hague, Prancis adalah dua diantaranya.

Saat ini, tidak ada pilihan yang mampu menunjukkan bahwa limbah masih terisolasi dari lingkungan selama puluhan bahkan hingga ratusan ribu tahun. Tidak ada metode yang dapat diandalkan untuk memperingatkan generasi yang akan datang tentang keberadaan dari pembuangan limbah nuklir.

Pada setiap tahap dari siklus bahan bakar nuklir menghasilkan limbah nuklir, baik dari pertambangan dan pengayaan uranium, ke pengoperasian reaktor hingga ke tahap pemrosesan kembali bahan bakar nuklir yang telah terpakai. Limbah nuklir ini akan tetap berbahaya selama ratusan tahun, sebagai warisan beracun untuk generasi mendatang.
Penonaktifan fasilitas nuklir juga akan menghasilkan sejumlah besar limbah radioaktif. Kebanyakan situs-situs nuklir dunia membutuhkan pengawasan dan perlindungan berabad-abad setelah penutupan fasilitas-fasilitas tersebut.

Volume global dari bahan baku yang terpakai adalah 220.000 ton selama tahun 2000, dan masih terus bertambah hingga kira-kira 10.000 per tahun. Meskipun mampu menarik investasi bernilai milyaran dollar untuk berbagai pilihan pembuangan limbah, tetapi industri nuklir dan pemerintah telah gagal memberikan solusi yang paling memungkinkan dan berkelanjutan.

Sebagian besar dari proposal yang ada saat ini, terkait dengan limbah nuklir radioaktif tinggi, mengusulkan limbah-limbah tersebut dikubur di dalam tanah dimana situs-situs nuklir berada. Namun pilihan tersebut belum dapat memberi jawaban, apakah kotak penyimpanan, persediaan itu sendiri, atau bebatuan di sekelilingnya mampu memberikan perlindungan yang cukup dan dapat menghentikan radiasi radioaktif dalam jangka wantu yang panjang yang belum dapat diprediksi.

Sebagai contoh adalah rencana industri yang telah diberitakan luas sebagai rencana yang gagal bagi tempat pembuangan limbah nuklir. Lokasi yang diusulkan di Yucca Mountain Nevada, Amerika Serikat. Setelah hampir 20 tahun, melibatkan banyak penelitian dan investasi milyaran dolar, tak satu gram pun dari bahan baku yang telah terpakai, yang saat ini telah dikirim ke situs tersebut dari reaktor-reaktor nuklir di seluruh penjuru Amerika Serikat. Terdapat ketidakpastian pada kecocokan geologis setempat bagi pembuangan limbah di situs yang tersisa, investigasi yang masih berlangsung menunjukan adanya manipulasi data ilmiah dan ancaman tindkan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

Sebagai tambahan dalam masalah pembuangan limbah tingkat tinggi, terdapat sejumlah contoh dari tempat-tempat pembuangan yang telah ada, yang berisikan limbah tingkat rendah, yang telah mengalami kebocorkan bahan radioaktif ke lingkungan. Drigg di Inggris dan CSM di Le Hague, Prancis adalah dua diantaranya.

Saat ini, tidak ada pilihan yang mampu menunjukkan bahwa limbah masih terisolasi dari lingkungan selama puluhan bahkan hingga ratusan ribu tahun. Tidak ada metode yang dapat diandalkan untuk memperingatkan generasi yang akan datang tentang keberadaan dari pembuangan limbah nuklir.

2.8 Peran Lokasi Penimbunan Limbah

2.8.1 Tujuan Penimbunan Limbah
Tujuan pembuatan penimbunan limbah ialah menstabilkan limbah padat dan membuatnya menjadi bersih melalui penyimpanan limbah secara benar dan penggunaan fungsi metabolis alami yang benar.

2.8.2 Klasifikasi Lokasi Penimbunan Limbah

2.8.3 Klasifikasi Struktur Penimbunan Limbah
Lokasi penimbunan limbah digolongkan ke dalam 5 jenis menurut struktur sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 1 dan Gambar 1. Dari segi mutu lindi dan gas yang ditimbulkan dari lokasi penimbunan limbah, baik metode penimbunan limbah semi-aerobik maupun aerobik yang dikehendaki.
Tabel 1. Klasifikasi Struktur Penimbunan limbah
Penimbunan limbah anaerobic Limbah padat harus ditimbun kedalam galian di area tanah datar atau lembah. Limbah berisi air dan dalam keadaan anaerobik.
Penimbunan limbah saniter anaerobic Penimbunan limbah anaerobik dengan penutup berbentuk "sandwich". Kondisi limbah padat sama dengan penimbunan limbah anaerobik.
Penimbunan limbah saniter anaerobik yang telah disempurnakan (penimbunan limbah saniter yang telah disempurnakan) Memiliki sistem penampungan lindi di dasar lokasi penimbunan limbah. Sedangkan yang lainnya sama seperti penimbunan limbah saniter anaerobik. Kondisinya tetap anaerobik dan kadar air jauh lebih sedikit dibandingkan dengan penimbunan limbah saniter anaerobik.
Penimbunan limbah semi-aerobik Saluran penampungan lindi lebih besar dari pada saluran penimbunan limbah saniter yang telah disempurnakan. Lubang saluran dikelilingi udara dan salurannya ditutupi batu yang telah dihancurkan kecil-kecil. Kadar air pada limbah padat kecil. Oksigen disediakan bagi limbah padat dari saluran penampungan lindi
Penimbunan limbah aerobic Di samping saluran penampungan lindi, pipa persediaan udara dipasang dan udara didorong agar memasuki limbah padat sehingga kondisinya menjadi lebih aerobik dibandingkan dengan penimbunan limbah semi-aerobik.

2.8.4 Struktur Penimbunan Limbah Semi-aerobik
Sebagaimana diperlihatkan pada Gambar 2, penimbunan limbah semi-aerobik memungkinkan terjadinya proses masuknya udara melalui pipa penampung lindi yang dipasang di dasar penimbunan limbah, yang membantu memperbesar terjadinya proses aerobik, dan membuat bakteri aerobik menjadi aktif, serta mempercepat terjadinya dekomposisi limbah.
Gambar 2. Jenis Penimbunan limbah dan Sistem Penampungan Lindi
Selanjutnya kegiatan ini akan membuat mutu dari lindi menjadi lebih baik dengan terjadinya penurunan kepekatan lindi, juga mengurangi terbentuknya gas berbahaya, yang seluruhnya dapat menimbulkan stabilisasi lokasi dari penimbunan limbah menjadi lebih cepat. Lihat Gambar 3.
Gambar 3. Perubahan Kadar Kepekatan Lindi dalam BOD sesuai dengan jenis Penimbunan

2.8.5 Lokasi Penimbunan Limbah Saniter Khusus
Lokasi penimbunan limbah dapat melaksanakan fungsinya hanya apabila kita memiliki rancangan dan cara kerja yang baik. Rancangan yang baik dengan cara kerja yang buruk atau rancangan yang buruk dengan cara kerja yang baik tidak akan menimbulkan hasil yang baik. Lihat Gambar 4.
Gambar 4. Ilustrasi konsep Lokasi Penimbunan limbah Sanitasi Khusus

2.9 Pencegahan Polusi Sekunder
2.9.1 Keadaan Sekarang dan Masa Depan Lokasi Penimbunan Limbah
Umumnya orang tidak menghendaki lokasi penimbunan limbah dibuat dekat dengan tempat tinggal mereka karena hal ini dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan warga setempat. Dampak negatif demikian disebut "polusi sekunder" mengingat tujuan utama lokasi penimbunan limbah ialah menghindari polusi lingkungan hidup di daerah kota dengan membawa limbah dari daerah kota, dan menampungnya di lokasi penimbunan limbah yang baik.
Meskipun demikian, lokasi penimbunan limbah merupakan fasilitas umum yang sangat diperlukan bagi setiap kota modern di dunia.
Oleh karena itu, setiap kota perlu merencanakan dan merancang lokasi penimbunan limbah dengan cara yang dapat diterima oleh masyarakat .
Guna membuat lokasi penimbunan limbah yang dapat diterima masyarakat setempat, polusi sekunder dan dampak buruk yang ditimbulkannya perlu diperkecil.
Perlu juga untuk dirumuskan rencana pemakaian lokasi paska-penutupan dengan mempertimbangkan pendapat masyarakat setempat.
2.9.2 Polusi Sekunder yang Ditimbulkan dari Lokasi Penimbunan Limbah
(a) Pencemaran air
Lindi yang ditimbulkan dari lokasi penimbunan limbah, jika tidak diolah akan, mencemarkan sungai, laut dan air tanah.
(b) Pembentukan gas
Gas utama yang ditimbulkan dari lokasi penimbunan limbah adalah metan, amonium, hidrogen sulfida, dan karbon dioksida.
(c) Bau tak sedap
Ada dua jenis bau tak enak yang ditimbulkan dari lokasi penimbunan limbah. Pertama adalah bau yang ditimbulkan dari limbahnya sendiri, yang lainnya adalah gas yang ditimbulkan melalui dekomposisi limbah.
(d) Hama dan vektor
Limbah dapur cenderung menjadi sarang lalat, dan menarik tikus dan burung gagak.
(e) Kebisingan dan getaran
Kendaraan angkutan limbah yang masuk dan peralatan penimbunan limbah dapat menjadi sumber kebisingan dan getaran.
(f) Kebakaran
Kebakaran dapat terjadi secara spontan akibat pembentukan gas metan atau pemakaian bahan kimia. Kebakaran juga dapat disebabkan oleh para pemulung atau orang lain.

2.9.3 Pencegahan Polusi Sekunder dengan Menggunakan Tanah Penutup
Jika kita ingin mencegah polusi sekunder dengan sempurna dengan mendirikan fasilitas pengolahan air limbah, misalnya, sejumlah besar uang dan teknologi tinggi diperlukan.
Penggunaan tanah penutup, meskipun tidak sempurna dalam pencegahan polusi sekunder, dianjurkan karena cara ini ekonomis dan efektif.
Bahan penutup seperti tanah harus digunakan untuk menutup limbah padat dengan cepat setelah diturunkan.
Setelah penurunan limbah terakhir setiap hari, tanah penutup limbah harus dikumpulkan pada lerengan lapisan limbah yang harus diatur setiap hari.
Aplikasi tanah penutup sebagaimana mestinya akan cukup banyak mengurangi polusi sekunder.

2.9.4 Efektifitas metode tanah penutup
Penggunaan tanah penutup, akan memberi manfaat dan pengaruh sebagai berikut:
(a) Pencegahan terjadinya penyebaran sampah
(b) Pencegahan terjadinya bau tak sedap
(c) Menyingkirkan hama dan vektor
(d) Pencegahan kebakaran serta penyebarannya
(e) Penyempurnaan lansekap
(f) Pengurangan pembentukan lindi
Sebagaimana disebutkan di atas, aplikasi tanah penutup sangat efektif dalam pencegahan polusi lingkungan hidup
Bahan tanah penutup tidak perlu yang harus dibeli. Limbah tanah, limbah pembongkaran, atau limbah lama dapat digunakan sebagai tanah penutup.

2.10 . Pengelolaan dan Kegiatan Lokasi Penimbunan Limbah
Hal yang penting diperhatikan ialah memelihara lokasi penimbunan limbah agar tetap bersih dan sehat, dan memperbesar kapasitas lokasi penimbunan limbah dengan operasi yang baik.
Aktivitas pengelolaan dan operasi lokasi meliputi hal-hal berikut:
(a) Analisa limbah
Periksa semua jenis limbah yang masuk. Jangan menerima limbah berbahaya jenis apapun. Buat catatan limbah yang masuk mengenai jenis dan banyaknya.
(b) Penimbunan limbah saniter
Membuat rencana kegiatan lokasi penimbunan limbah dimuka, dan ikuti rencana ini. "Merencanakan sebelum Operasi" sungguh penting bagi sanitasi lokasi penimbunan limbah.
(c) Upaya pelestarian lingkungan hidup
Memantau linindi dan gas secara reguler, dan kontrol vektor.
(d) Catatan Penimbunan limbah
Ukur dan buat catatan ketinggian lokasi penimbunan secara rutin, yang dapat berguna untuk memperkirakan kapasitas lokasi penimbunan yang masih ada. Sediakan semua bahan yang diperlukan.
(e) Pengelolaan lokasi paska-penimbunan limbah
Bahkan setelah penyelesaian pembuatan lokasi penimbunan limbah, perlu dilanjutkan dengan pemantauan penurunan tanah dan polusi lingkungan hidup yang diakibatkan oleh lindi.

2.11 Rencana Pemanfaatan Lokasi Paska-Penimbunan Limbah
Kegiatan penimbunan limbah dapat dipertimbangkan sebagai langkah pembentukan tanah.
Kegiatan penimbunan limbah harus dirancang sedemikian rupa sehingga mempercepat penggunaan kembali lokasi paska-penutupan, dan mempermudah pengelolaan lokasi paska-penutupan sebelum digunakan kembali.
Karena pembuangan secara terbuka akan menciptakan tanah lempung, dan memerlukan waktu lebih lama sebelum pembentukan gas metan dan bau tak sedap hilang, metode pembuangan terbuka memerlukan waktu yang lama sebelum pemakaian kembali dimungkinkan, dan karenanya kegiatan ini tidak dianjurkan.
Berbagai faktor yang mempengaruhi permulaan penggunaan kembali penimbunan limbah paska-penutupan meliputi 1) kecepatan penurunan tanah, 2) mutu lindi, 3) mutu dan kadar gas, dan 4) suhu endapan limbah di lokasi penimbunan limbah paska-penutupan.
Adalah sangat penting untuk menggunakan rencana penggunaan lokasi paska-penutupan ke dalam rancangan dan kegiatan lokasi penimbunan limbah.

2.12 Pengolahan Limbah Cair
Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.
Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini. Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:
1. pengolahan secara fisika
2. pengolahan secara kimia
3. pengolahan secara biologi
Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.

Pengolahan Secara Fisika
Pada umumnya, sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan. Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.

Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan-bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses pengolahan berikutnya. Flotasi juga dapat digunakan sebagai cara penyisihan bahan-bahan tersuspensi (clarification) atau pemekatan lumpur endapan (sludge thickening) dengan memberikan aliran udara ke atas (air flotation).
Proses filtrasi di dalam pengolahan air buangan, biasanya dilakukan untuk mendahului proses adsorbsi atau proses reverse osmosis-nya, akan dilaksanakan untuk menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam air agar tidak mengganggu proses adsorbsi atau menyumbat membran yang dipergunakan dalam proses osmosa.
Proses adsorbsi, biasanya dengan karbon aktif, dilakukan untuk menyisihkan senyawa aromatik (misalnya: fenol) dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut.
Teknologi membran (reverse osmosis) biasanya diaplikasikan untuk unit-unit pengolahan kecil, terutama jika pengolahan ditujukan untuk menggunakan kembali air yang diolah. Biaya instalasi dan operasinya sangat mahal.

Pengolahan Secara Kimia
Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Penyisihan bahan-bahan tersebut pada prinsipnya berlangsung melalui perubahan sifat bahan-bahan tersebut, yaitu dari tak dapat diendapkan menjadi mudah diendapkan (flokulasi-koagulasi), baik dengan atau tanpa reaksi oksidasi-reduksi, dan juga berlangsung sebagai hasil reaksi oksidasi.

Pengendapan bahan tersuspensi yang tak mudah larut dilakukan dengan membubuhkan elektrolit yang mempunyai muatan yang berlawanan dengan muatan koloidnya agar terjadi netralisasi muatan koloid tersebut, sehingga akhirnya dapat diendapkan. Penyisihan logam berat dan senyawa fosfor dilakukan dengan membubuhkan larutan alkali (air kapur misalnya) sehingga terbentuk endapan hidroksida logam-logam tersebut atau endapan hidroksiapatit. Endapan logam tersebut akan lebih stabil jika pH air > 10,5 dan untuk hidroksiapatit pada pH > 9,5. Khusus untuk krom heksavalen, sebelum diendapkan sebagai krom hidroksida [Cr(OH)3], terlebih dahulu direduksi menjadi krom trivalent dengan membubuhkan reduktor (FeSO4, SO2, atau Na2S2O5).
Penyisihan bahan-bahan organik beracun seperti fenol dan sianida pada konsentrasi rendah dapat dilakukan dengan mengoksidasinya dengan klor (Cl2), kalsium permanganat, aerasi, ozon hidrogen peroksida.
Pada dasarnya kita dapat memperoleh efisiensi tinggi dengan pengolahan secara kimia, akan tetapi biaya pengolahan menjadi mahal karena memerlukan bahan kimia.

Pengolahan secara biologi
Semua air buangan yang biodegradable dapat diolah secara biologi. Sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara biologi dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah berkembang berbagai metode pengolahan biologi dengan segala modifikasinya.
Pada dasarnya, reaktor pengolahan secara biologi dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:
1. Reaktor pertumbuhan tersuspensi (suspended growth reaktor);
2. Reaktor pertumbuhan lekat (attached growth reaktor).
Di dalam reaktor pertumbuhan tersuspensi, mikroorganisme tumbuh dan berkembang dalam keadaan tersuspensi. Proses lumpur aktif yang banyak dikenal berlangsung dalam reaktor jenis ini. Proses lumpur aktif terus berkembang dengan berbagai modifikasinya, antara lain: oxidation ditch dan kontak-stabilisasi. Dibandingkan dengan proses lumpur aktif konvensional, oxidation ditch mempunyai beberapa kelebihan, yaitu efisiensi penurunan BOD dapat mencapai 85%-90% (dibandingkan 80%-85%) dan lumpur yang dihasilkan lebih sedikit. Selain efisiensi yang lebih tinggi (90%-95%), kontak stabilisasi mempunyai kelebihan yang lain, yaitu waktu detensi hidrolis total lebih pendek (4-6 jam). Proses kontak-stabilisasi dapat pula menyisihkan BOD tersuspensi melalui proses absorbsi di dalam tangki kontak sehingga tidak diperlukan penyisihan BOD tersuspensi dengan pengolahan pendahuluan.
Kolam oksidasi dan lagoon, baik yang diaerasi maupun yang tidak, juga termasuk dalam jenis reaktor pertumbuhan tersuspensi. Untuk iklim tropis seperti Indonesia, waktu detensi hidrolis selama 12-18 hari di dalam kolam oksidasi maupun dalam lagoon yang tidak diaerasi, cukup untuk mencapai kualitas efluen yang dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Di dalam lagoon yang diaerasi cukup dengan waktu detensi 3-5 hari saja.
Di dalam reaktor pertumbuhan lekat, mikroorganisme tumbuh di atas media pendukung dengan membentuk lapisan film untuk melekatkan dirinya. Berbagai modifikasi telah banyak dikembangkan selama ini, antara lain:
1. trickling filter
2. cakram biologi
3. filter terendam
4. reaktor fludisasi
Seluruh modifikasi ini dapat menghasilkan efisiensi penurunan BOD sekitar 80%-90%.
Ditinjau dari segi lingkungan dimana berlangsung proses penguraian secara biologi, proses ini dapat dibedakan menjadi dua jenis:
1. Proses aerob, yang berlangsung dengan hadirnya oksigen;
2. Proses anaerob, yang berlangsung tanpa adanya oksigen.
Apabila BOD air buangan tidak melebihi 400 mg/l, proses aerob masih dapat dianggap lebih ekonomis dari anaerob. Pada BOD lebih tinggi dari 4000 mg/l, proses anaerob menjadi lebih ekonomis.

Dalam prakteknya saat ini, teknologi pengolahan limbah cair mungkin tidak lagi sesederhana seperti dalam uraian di atas. Namun pada prinsipnya, semua limbah yang dihasilkan harus melalui beberapa langkah pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan atau kembali dimanfaatkan dalam proses produksi, dimana uraian di atas dapat dijadikan sebagai acuan.

Pencemaran
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
• Pencemaran air
• Pencemaran udara
• Pencemaran tanah
• Tentang Pengolahan Limbah Air Wastewater Gardens®
• ________________________________________

• Wastewater Gardens® adalah...
• Sebuah solusi menarik yang murah dan alami untuk pengolahan limbah air kotor yang efektif. Sistem ini cocok untuk digunakan di masyarakat, kantor, hotel dan rumah. Wastewater Gardens® telah dibuktikan lebih efektif, terjangkau dan tahan lama dibandingkan dengan sistem pengolahan limbah biasa, khususnya di daerah tropis dan wilayah yang terpencil.
• Sejauh ini Wastewater Gardens® telah dipasang di lebih dari 150 rumah, hotel,kantor dan masyarakat di seluruh dunia.
• Untuk mempelajari lebih jauh tentang sistem dan melihat foto-foto sistem yang sudah dipasang di Indonesia sampai sekarang ini, Klik website Wastewater Gardens® di sini.
• Siapa yang mengembangkan tehnologi ini?
• ________________________________________
• Dr. Mark Nelson bekerja sama dengan Planetary Coral Reef Foundation (PCRF U.S.) dan ahli ekologi yang terkenal Prof. H.T. Odum dari Center for Wetlands di Universitas Florida, telah mengembangkan pendekatan yang inovatif ini untuk pengolahan limbah air kotor.
• ________________________________________
• Wastewater Gardens®
yang pertama kali dipasang di Indonesia pada tahun 1998 Emerald Starr, arsitek yang mengatur pemasangan sistem ini sangat terkesan dengan aplikasi sistem ini untuk melestarikan eko-sistem di Indonesia sehingga bergabung dengan Yayasan IDEP untuk mempromosikan dan mengembangkan sistem Wastewater Gardens® ini di Indonesia.
• Pada tahun 2000/2001, Dr. Mark Nelson, pembangun sistem Wastewater Gardens® ini diundang untuk memfasilitasi serangkaian seminar tentang manfaat sistem Wastewater Gardens® ini di universitas, pemerintahan dan industri swasta di Indonesia. Pada tahun 2001, setelah memantau proyek awal yang telah dikembangkan, BAPEDALDA telah memberikan surat rekomendasi untuk Wastewater Gardens® dan sejak saat itu telah mendukung perkembangan proyek yang sedang berlangsung. Sebagai contoh yang bisa dilihat untuk menggairahkan masyarakat akan sistem solusi lingkungan yang menarik ini, sistem ini telah dipasang di kantor pusat BAPEDALDA di sanur, Bali.
• Sampai sekarang beberapa sistem telah dipasang di Indonesia dari tempat-tempat pariwisata ke proyek-proyek perkembangan masyarakat, resort dan rumah-rumah pribadi. Yayasan IDEP bekerja sama dengan firma-firma arsitektur dan Perusahaan Pembangunan PT Bali Gede telah memasang sistem Wastewater Gardens® di seluruh Indonesia.
• • kembali ke atas •
• ________________________________________
• Wastewater Gardens® -
sebuah solusi yang ideal untuk daerah pertanian di Indonesia Masyarakat kecil di daerah pertanian yang terpencil mempunyai kesulitan dan harus membayar mahal untuk perawatan peralatan sistem pengolahan limbah air kotor yang diberikan. Sering dilaporkan bahwa perawatan ini tidak mungkin untuk dilakukan dan hasilnya adalah sistem pengolahan limbah yang tidak bekerja.
non-existent and inadequate sewage treatment results.
• “Limbah air kotor” ternyata juga merupakan sumber air dan nutrisi yang berharga yang bisa digunakan untuk menyuburkan lahan basah dan kebun. Ahli-ahli perlahanan basah telah menyimpulkan bahwa tidak hanya karena alami tetapi juga eko-sistem yang dirancang dan dibangun dengan baik sangat efisien untuk memanfaatkan dan membersihkan air yang mengandung banyak nutrisi itu.
• Karena sistem ini tergantung pada tanaman hijau dan mikroba, akan lebih baik proses kerjanya apabila dilakukan di daerah yang hangat dan banyak sinar matahari. Maka pendekatan ini sangat ideal untuk daerah beriklim sedang dan daerah tropis.
• Pendekatan ini sangat sempurna untuk digunakan di Indonesia karena disamping mudah perawatannya juga sangat efisien dalam merubah apa yang tadinya ‘limbah’ menjadi sesuatu yang menguntungkan. Lahan basah juga tidak mahal, tidak ada ketergantungan akan tehnologi yang rumit dan mahal perawatannya. Lahan basah tidak memerlukan listrik atau bahan bakar

I. DAMPAK PEMBANGUNAN INDUSTRI TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
o Setiap penanggung jawab kegiatan industri wajib:
o 1. melakukan pengelolaan LC shg mutu LC yg dibuang ke lingk tidak melampuai Baku Mutu Limbah Cair yang telah ditetapkan
o 2. membuat saluran pembuangan LC yg kedap air shg tidak terjadi perembesan limbah cair ke lingkungan
o 3. memasang alat ukur debit atau laju alir LC dan melakukan pencatatan debit harian limbah cair tersebut.
o 4. Tidak melakukan pengenceran LC, termasuk mencampurkan buangan air bekas pendingin ke dalam aliran pembuangan limbah cair.
o 5. Memeriksakan kadar parameter BMLC yg ditetapkan secara periodik se kurang-2nya satu kali dlm satu bulan
o 6. Memisahkan saluran pembuangan LC dg saluran limpahan air hujan
o 7. Melakukan pencatatan produksi bulanan senyatanya.
o 8. Menyampaikan laporan ttg catatan debit harian, kadar parameter BMLC, dll sekurang-2nya 3 bulan sekali kepada BAPEDAL (Kab./Kota dan Propinsi serta instansi teknis terkait)

II. PROTAP PENANGGULANGAN DAMPAK LINGKUNGAN
PENCEMARAN / PENGAWASAN
A. Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Air
o Cara pengelolaan air limbah yang diterapkan dan teknologinya
o Bahan kimia dan biologi yang digunakan dalam pengelolaan air limbah
o Pengecekan thd kondisi fisik IPAL & Kerja IPAL (permanen kedap air atau tidak)
o Kapasitas Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) dan designnya
o Kapasitas limbah yg dihslkan dari masing-masing unit kegiatan (proses)
o Pengecekan terhadap air pendingin boiler, apakah dicampur dengan limbah atau dimanfaatkan lagi (reuse)
o Skema pengelolaan air limbah
o Debit air limbah dari IPAL, lihat catatan harian pabrik tentang hal ini.
o Pengecekan terhadap saluran air limbahnya
o Pengecekan thd alat ukur debit air limbah ( flow meter ) yg dimiliki pabrik
o Data analisa air limbah , baik hasil swapantau pabrik maupun hasil pengawasan instansi yang bertanggungjawab di daerah
o Pengecekan thd pengelolaan lumpur sedimen dan sludge dari IPAL
o Pengecekan thd upaya pemanfaatan air limbah (reuse, recycle dan reduce).
B. Penanganan Limbah Cair
o Proses penanganan Limbah Cair pada prinsipnya terdiri dari tiga tahap yaitu :
o Primer : utk memisahkan air
o buangan dg padatan
o Sekunder : Penyaringan lanjutan dan
o lumpur aktif
o Tersier : proses biologis, adsorbsi,
o destilasi, dll

C. Pengelolaan Limbah B-3
 Pengelolaan flock atau lumpur hasil sedimentasi dan sludge dr proses anaerob / aerob, baik di dlm maupun di luar pabrik.
 Pengelolaan kotoran dari kegiatan back wash, lumpur atau endapan dari unit pengelohan air baku proses (water treatment)
 Kegiatan pengumpulan dan penyimpanan oli bekas, ceceran minyak dan apakah mempunyai oil separator ?
 Bagaimana pengelolaan bahan-bahan sisa laboratorium
 Incenerator Limbah B-3 (pembakaran limbah B-3)
 Landfill limbah B-3 (penimbunan limbah B-3) dan pengolahan leachate (air sampah)
 Bgmn pengelolaan sampah di tungku boiler, debu yg tertangkap pada alat penangkap debu (cyclon atau electric presipitator)
 Upaya untuk memanfaatkan limbah padat, mengurangi limbah B-3, pemanfaatan kembali limbah B-3 dan daur ulang
 Apakah limbah B-3 yang dihasilkan telah diberi tanda dan label .
 Masalah perizinan yang menyangkut pengumpulan, pengangkutan dan pengoperasian alat, dalam rangka pengelolaan limbah B-3
D. Pengelolaan Limbah Padat Non B-3
o Proses penanganan dan pengelolaan limbah padat non B-3 , perlu diperiksa apakah limbah yg dikatakan masuk kategori non B-3 telah melewati analisis karakteristik limbah B-3 atau telah dapat dipastikan bukan termasuk L-B-3.
o Untuk mengetahui jumlah atau kapasitas limbah dilakukan pengecekan thd sumber limbah padat non B-3 tersebut
o Berdasarkan teknologi yang tersedia dan alur proses produksi dapat diketahui volume limbah padat yang dihasilkan, berapa yang dimanfaatkan kembali, berapa yang ditimbun , atau bahkan berapa yang dijual . Selanjutnya dapat dibuat neraca keseimbangan
o Dalam pemanfaatan limbah padat non B-3 perlu dirinci dan dicatat pihak mana yang memanfaatkan , untuk tujuan apa, dan berapa jumlah yang dimanfaatkan . Apabila hasil pemanfaatan berupa produk yang memberi nilai tambah pada perusahaan, apakah ada dampak samping dari produk tersebut (cek limbahnya), dan seterusnya.

E. Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Udara
 Proses yg diterapkan untuk mengolah emisi gas dan debu, adakah alat treatment utk mengurangi pencemaran udara
 Peralatan yg digunakan dan kapasitasnya, sumber yg menghasilkan limbah gas serta kapasitas limbahnya
 Lokasi cerobong dan dampaknya terhadap lingk sekitar,
 Masalah perizinan yg berkaitan dg pembuangan emisi gas
 Usaha untuk mengurangi kebisingan, getaran dan bau.
 Pemantauan kualitas emisi gas, debu, kebisingan, getaran baik didalam pabrik maupun di luar pabrik.
 Masalah bau atau kebauan di sekitar pabrik (dapat pula dilakukan cek silang thd masy. sekitar (data sekunder), dilakukan secara terpisah dg kegiatan inspeksi ke industri)


III. PERMASALAHAN LINGKUNGAN dan KEBIJAKAN
o 1. Isu LH adalah Penc dan Perusakan lingk , Implikasi dampaknya sangat luas dan komplek krn mengganggu sendi-2 kehidupan masy. dan keberadaan makhluk hidup
o 2. Masalahan LH bersifat multi sektoral dan kompleks yg hrs ditangani scr holistik dan terpadu.
o 3. Penanganan masalah LH harus diawali dg komitment yg kuat dr berbagai stakeholders
o Diaplikasikan dalam kebijakan yg operasional, berasaskan keadilan dan kesetaraan hak dan kewajiban antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat
o 4. Penegakan hukum lingk thd pelaku kejahatan lingk mutlak harus dilaksanakan dg pembaharuan dan pembentukan peradilan lingk dan perangkatnya
Kebijakan pengawasan dan pengendalian Penc Lingk
• Penetapan, penerapan dan pengawasan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kab/Kota
• Rencana pengelolaan DAS secara terpadu mengarah kepada one river one management .
• Dokumen RKL-RPL dan UKL-UPL sebagai tool pengawasan dan pengendalian dampak lingk
• Mendorong dunia usaha melakukan Minimisasi limbah dg mengembangkan cleaning production .
• Penetapan peruntukan dan baku mutu sungai .
o Penetapan baku mutu limbah berbagai industri, hotel, rumah sakit, air terproduksi dll.
• Mendorong PKS melakukan LA pd lahan-2 kebun LA disertai dg pengawasan yg ketat.
o Pemantapan dan optimalisasi serta pendayagunaan AMDAL sebagai instrument management lingkungan dan dokumen publik.
o Pembinaan dan pengembangan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk LSM

Pencemaran Industri
o Pertumbuhan industri dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Tidak dapat dihindari, dampak ikutan dari industrialisasi ini adalah juga terjadinya peningkatan pencemaran yg dihasilkan dr proses produksi.
o Proses produksi ini akan menghasilkan produk yg diinginkan dan hasil samping yang tidak diinginkan berupa limbah
o Limbah terdiri dari limbah padat, limbah cair dan gas buangan yang akan masuk ke lingkungan.
o Untuk itu diperlukan upaya untuk mengurangi limbah tsb dg membuat IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah), Dust Collector (Penangkap Debu), Peredam suara, dll
o Untuk memastikan suatu kegiatan industri tidak mempunyai dampak (-) thd lingk, diperlukan upaya pemantauan secara berkala dan terus menerus terhadap kualitas limbah cair dan gas buangan

Prosedur Pengawasan Pengendalian Penc. Air
o Pengawasan (INSPEKSI ) : Kegiatan pemantauan utk mengetahui apakah kegiatan yg bersangkutan melaksanakan penaatan thd peraturan.
o TUJUAN Pengawasan / Inspeksi :
o Utk meninjau, mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan dr industri
o Meninjau ulang/ memperbaharui data yg diperoleh sebelumnya
o Mengidentifikasi potensi B-3 & usulan upaya perlindungan lingk.
o Memantau kualitas limbah cair/ emisi gas buang
o Utk pengolahan data informasi , shg berguna dimasa yg akan datang termasuk utk keperluan penyidikan.
o BENTUK-BENTUK PENGAWASAN
o Pengawasan Rutin
o Pengawasan Insidentil (Sidak)
o Pengawasan Kunjungan
o KEGUNAAN PENGAWASAN/ INSPEKSI : Utk mendapatkan data berupa fakta mengenai ketaatan atau ketidaktaatan objek inspeksi terhadap UU, PP, Perda, Perizinan, dll.
Kepatuhan secara sukarela
o Konsumen dan produsen dihimbau untuk peduli lingkungan atau mempraktekkan apa yg disebut " etika lingkungan ". Misalnya, mereka diseru utk menggunakan botol gelas minuman (yg dpt digunakan lagi) dr pd botol plastik (yg sekali pakai dibuang).
o Jika produsen, mau menerima himbauan, mereka diharapkan dpt membuat persetujuan sukarela utk berproduksi scr ramah-lingk , shg tdk perlu dilakukan pemaksaan hukum atau administratif.
o jika instrumen ini dianut, masy dan pemerintah harus melakukan gerakan pendidikan dan penyadaran tentang lingkungan, agar konsumen hanya membeli barang yg diproduksi scr ramah-lingk .
o Para pakar dpt berhimpun utk menyusun semacam " norma profesi teknik " yg diterima scr umum, shg dpt mengikat seluruh industri.
o Kampanye atau himbauan ini merupakan alternatif yang bermanfaat dan hemat untuk mengendalikan perilaku-cemar ,
o Upaya pencegahan penc membutuhkan biaya yg tdk kecil, shg mungkin hrs dilakukan pengurangan jml industri yg berakibat berkurangnya lapangan kerja .
o Produk yg diolah scr ramah-lingkungan dpt lebih mahal dr pd produk sejenis di negara lain, hal ini akan mengakibatkan produk dari negara yg pertama ini mempunyai daya-saing yg rendah.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
o Dalam pengendalian pencemaran perlu dilakukan secara terpadu antar berbagai stakeholder yg terlkait agar memberikan daya ungkit thd perbaikan kualitas lingkungan.
o Penegakan hukum lingk perlu diterapkan secara konsisten agar terdapat kepastian hukum bagi suatu pelanggaran dan tidak menjadikan preseden buruk terhadap yang lain.
o Daya dukung lingkungan merupakan hal penting utk dikaji sbg dasar bagi pengambilan keputusan dlm suatu lingk tertentu.
o Kemampuan dan wawasan masyarakat di lingk rawan dampak perlu ditingkatkan scr bertahap sbg ujung tombak membantu Pemerintah dlm pengendalian pencemaran air.

3.2 Saran


3.3 Kritik



DAFTAR PUSTAKA
Ika Ratna Sari, S.Pd. 2006. Metode Belajar Efektif Biologi: Jawa Tengah. CV Media Karya Putra.
Purba Michael. 2004. Biologi Untuk SMA : Jakarta. PT Erlangga.
Purba, Michael.2006. Biologi .Jakarta:Erlangga.
Sudarmo Unggul.2007.Biologi x .Jakarta:Phibeta
Pristiyana.2010.SMAN 3 BONTANG Kelas X-C.Bontang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar